Gaji Sertu TNI AD, Apakah Besar?
GAJIKULI.COM - Gaji sertu TNI AD berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.
Sertu adalah singkatan dari "Sersan Dua", pangkat di dalam Angkatan Darat (TNI AD) di Indonesia. Sersan Dua adalah pangkat di bawah Sersan Satu (Serka) dan di atas Koptu (Kopral Dua).
Sertu biasanya memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada Koptu dan merupakan salah satu pangkat non-komisioner di TNI AD.
Mereka biasanya memiliki peran dalam melaksanakan tugas-tugas administratif, pengawasan, dan pelaksanaan tugas lapangan di tingkat yang lebih tinggi daripada prajurit pangkat rendah.
Gaji Sertu TNI AD
Bicara mengenai gaji TNI, mungkin sudah tidak asing lagi bagi Anda. TNI merupakan salah satu profesi yang menawarkan pendapatan paling menjanjikan.
Selain gaji, mereka juga akan memperoleh tunjangan yang tidak kalah menarik. Siapapun yang menjadi anggota TNI akan terjamin gajinya.
Akan tetapi, untuk mendapatkan profesi tersebut tidaklah mudah. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi TNI.
Gaji anggota TNI sendiri menyesuaikan beberapa faktor, baik itu golongan ataupun kelas jabatan. Semakin tinggi maka semakin besar penghasilannya.
Selain gaji sertu TNI AD, berikut daftar penghasilan karyawan selengkapnya:
Perwira Tinggi (Golongan IV):
- Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.283.200 - Rp5.930.800
- Letnan Jenderal (Letjen/Bintang 3): Rp5.079.300 - Rp5.930.800
- Mayor Jenderal (Mayjen/Bintang 2): Rp3.290.500 - Rp5.576.500
- Brigadir Jenderal (Brigjen/Bintang 1): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Perwira Menengah (Golongan IV)
- Kolonel: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
- Letnan Kolonel (Letkol): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
- Mayor: Rp 3.000.100 - Rp4.930.100
Perwira Pertama (Golongan III)
- Kapten: Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
- Letnan Satu (Lettu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
- Letnan Dua (Letda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
Bintara (Golongan II)
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.00 - Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
- Sersan Satu (Sertu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
- Sersan Dua (Serda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Tamtama (Golongan I)
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
- Kopral Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
- Kopral Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
- Prajurit Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
- Prajurit Satu: Rp1.694.900 - Rp2.617.500
- Prajurit Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Syarat Menjadi Anggota TNI AD
Berikut adalah syarat umum untuk bergabung dengan TNI Angkatan Darat (AD) di Indonesia:
- Kewarganegaraan: Warga negara Indonesia.
- Usia: Biasanya antara 17 hingga 22 tahun pada saat pendaftaran. Namun, beberapa program pelatihan khusus mungkin memiliki batas usia yang berbeda.
- Pendidikan: Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara. Namun, ada program-program khusus untuk lulusan perguruan tinggi atau universitas.
- Kesehatan: Memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik. Biasanya, calon akan menjalani serangkaian tes medis.
- Ketentuan Fisik: Mampu memenuhi standar kebugaran fisik yang ditetapkan oleh TNI AD. Ini bisa mencakup tes lari, push-up, sit-up, dan tes kebugaran lainnya.
- Ketentuan Moral: Tidak memiliki catatan kriminal atau catatan buruk lainnya. Calon harus memiliki integritas yang tinggi.
- Ketentuan Keluarga: Dukungan dari keluarga sering diharapkan, terutama jika Anda adalah calon perwira atau jika Anda mengikuti program pendidikan lanjutan di Akademi Militer.
Setelah memenuhi syarat umum, Anda harus melalui proses seleksi yang ketat yang meliputi tes tertulis, wawancara, tes kesehatan, dan tes kebugaran fisik.
Proses seleksi ini dapat bervariasi tergantung pada jalur penerimaan dan jenis program pelatihan yang Anda ikuti.
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai gaji sertu TNI AD beserta jabatan lainnya, pahami syarat dan ketentuannya jika ingin menjadi tentara angkatan darat.