Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Gaji Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan?

GAJIKULI.COM - Berapa gaji penugasan khusus tenaga kesehatan? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Seiring berkembangnya jaman, perubahan terus terjadi pada pendapatan penugasan khusus untuk tenaga kesehatan.

Program Nusantara Sehat mampu memberikan peluang kerja bagi mereka yang membutuhkannya dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nusantara Sehat adalah upaya kesehatan terintegrasi yang di dalamnya mencakup preventif, promotif, dan kuratif melalui penugasan berbasis tim dengan jumlah tertentu.

Hal ini dilakukan guna meningkatkan akses serta mutu pada pelayanan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tertinggal hingga perbatasan.

Melalui program rekrutmennya, Nusantara Sehat bisa membuka lowongan kerja setiap 2 kali periode, yakni di bulan Januari dan Juni.

Gaji Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan

Adanya program Nusantara Sehat mampu melayani dan meningkatkan kualitas kesehatan melalui peningkatan akses serta layanan terjangkau.

Hal ini menjadi harapan bagi lulusan kesehatan Indonesia untuk bekerja dan mengabdikan diri agar bisa terjun ke dunia kerja yang lebih matang.

Program ini memiliki keuntungan karena berbasis tim penugasannya, Anda bisa saling berbagi informasi untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

Terlebih lagi, Nusantara Sehat menjadikan program ini bisa mencakup hingga lingkup daerah tertinggal yang belum mendapatkan layanan kesehatan.

Gaji penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim akan menerima kisaran RP7,8 jutaan, terutama dokter umum dan dokter gigi.

Sementara jumlah gaji tenaga ahli sama dengan perawat, tenaga gizi, tenaga kefarmasian, yang mencapai Rp4,4 juta per bulan.

Terkait gaji, masing-masing jabatan memiliki pendapatan yang berbeda. Semakin tinggi maka lebih besar penghasilannya.

Syarat Mengikuti Nusantara Sehat

Setelah mengetahui gaji penugasan tenaga kesehatan, ketahui beberapa persyaratan yang dibutuhkan jika berminat mengikutinya sebagai berikut:
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia maksimal 48 tahun
  • Tidak dalam kontrak kerja
  • Tidak sebagai anggota CPNS, PNS, calon anggota TNI
  • Berstatus lajang atau sudah menikah
  • Terhindar dari narkoba
  • Memiliki STR aktif
  • Berpartisipasi dalam program jaminan kesehatan nasional
  • SKCK
Itulah informasi mengenai gaji penugasan khusus tenaga kesehatan, silahkan mendaftar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku jika tertarik.