Gaji Pengawas TPS 2024 Per Orang
GAJIKULI.COM - Gaji pengawas TPS 2024 per orang berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.
Sebentar lagi pemilu serentak akan berlangsung di tahun 2024, mulai dari Presiden, Caleg DPR, DPD, dan lain sebagainya.
Sebagai masyarakat Indonesia, kalian wajib untuk memberikan hak pilih kepada mereka yang kiranya layak untuk memimpin.
Gaji Pengawas TPS 2024
Menjelang pemilu berlangsung, dibutuhkan pengawas TPS yang bertugas sebagai berikut:
Pemantauan Pemungutan Suara: Pastikan bahwa pemungutan suara dimulai dan berakhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Periksa kelengkapan fasilitas TPS sebelum pemungutan suara dimulai.
- Memastikan Ketersediaan Bahan Pemilu: Pastikan surat suara, kotak suara, materi informasi, dan perlengkapan lainnya tersedia dengan cukup di TPS.
- Memastikan Keterbukaan dan Transparansi: Pastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara terbuka dan transparan. Pengawas harus memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari pemilih yang membutuhkan bantuan.
- Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Memastikan tidak ada kecurangan atau gangguan yang terjadi selama proses pemungutan suara. Mengkoordinasikan dengan pihak keamanan jika diperlukan.
- Memantau Proses Penghitungan Suara: Memastikan penghitungan suara dilakukan secara akurat dan transparan. Menyaksikan proses penghitungan suara dan mencatat hasilnya.
- Pelaporan Hasil Pemilihan: Setelah penghitungan selesai, Anda perlu melaporkan hasilnya kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
- Menangani Keluhan dan Masalah: Mengatasi masalah atau keluhan yang mungkin muncul selama proses pemilihan dan mencari solusi yang tepat.
- Kepatuhan Terhadap Aturan dan Prosedur: Memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dalam pemilihan umum.
- Kolaborasi dengan Petugas Pemilu: Berkolaborasi dengan petugas pemilu lainnya, seperti anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
- Catatan dan Pelaporan: Mencatat segala kejadian atau peristiwa penting yang terjadi selama pemilihan, serta membuat laporan setelah proses pemungutan suara selesai.
Baca juga: Gaji Operator PT IMIP Morowali
Gaji Pengawas TPS 2024 Per Orang
Sebagai pengawas, kalian nantinya akan mendapatkan gaji sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan.
Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan. Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000.
Bagi kalian yang memiliki waktu luang atau belum mempunyai pekerjaan bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota KPPS.
Terkait persyaratannya, kalian bisa bertanya langsung kepada pihak daerah masing-masing baik itu tes kesehatan hingga dokumen yang diperlukan.
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai gaji pengawas TPS 2024, bagi yang berminat bisa mendaftarkan di wilayah masing-masing.