Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji UMR Pekanbaru 2023, Apakah Bertambah?

Gajikuli.com - Gaji UMR Pekanbaru 2023 berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Berbicara tentang gaji, salah satu faktor yang mempengaruhi nilai besar kecilnya pendapatan ialah berdasarkan Upah Minimum Regional daerah setempat.

Seperti halnya di wilayah A dan B yang memiliki selisih UMR berbeda. Hal tersebut menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Penghasilan yang diberikan sesuai UMR terbilang sudah sangat layak untuk berbagai kebutuhan, khususnya untuk keperluan sehari-hari.

Gaji UMR Pekanbaru

UMR Pekanbaru 2023 ditetapkan dengan nominal Rp3.319.023 per bulan, yakni sesuai dengan upah minimum di suatu Provinsi maupun kabupaten.

Kini sudah berganti terkait istilah penghasilan, yakni UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten).

Dikutip dari Kompas.com, UMR Pekanbaru disahkan berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts 1783/XII/2022 tertanggal 7 Desember 2022 tentang Upah Minimum Kabupaten di Riau tahun 2023.

Kenaikan terjadi sebesar Rp269.347 dibandingkan tahun sebelumnya yang masih di angka Rp3.049.675. Wilayah Pekanbaru sendiri menduduki peringkat ke-6 tertinggi di wilayah Sumatera Selatan.

Nilai UMR tertinggi berada di kota Dumai, yakni daerah yang memiliki nilai upah Rp3,7 jutaan. Sementara posisi kedua ada di Kabupaten BEngkalis dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji UMR Pekanbaru terbaru, bagi yang belum mengetahuinya bisa melihat informasi yang sudah kami sampaikan.

Apabila menurut kalian cocok dengan UMR tersebut, silahkan daftarkan diri untuk bekerja di perusahaan yang mematok gaji sesuai upah minimum daerah setempat.