Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Bawaslu Desa, Apakah Paling Rendah?

 

GAJIKULI.COM - Gaji Bawaslu Desa berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini sudah diatur dalam bab IV UU no 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dengan jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 orang.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia telah mengumumkan nama-nama anggota Komisioner Bawaslu Provinsi untuk periode 2022-2027.

Nama-nama yang diumumkan bisa dilihat melalui website resmi Bawaslu RI yang nantinya akan dilantik.

Gaji Bawaslu Desa

Pendapatan Panwaslu Desa apakah paling kecil? Besaran pendapatan gaji Panwaslu pada pemilu 2024 menggunakan perbandingan dengan jumlah yang diterima pada tahun 2019.

Dilansir dari beberapa sumber, keputusan mengenai penghasilan Panwaslu Desa dan Kecamatan tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.

Penghasilan Panwaslu Kelurahan atau Desa mengalami kenaikan dari 900.000, kini menjadi Rp1,1 juta, hal itu diungkapkan oleh Plh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI La Bayoni pada Selasa, 27 Desember 2022.

Selain gaji Bawaslu Desa, adapun rincian pendapatan Bawaslu di antaranya sebagai berikut:

Pusat
  • Ketua Rp38,7 jutaan
  • Anggota Rp35,9 jutaan
  • Ketua Rp18,1 jutaan
  • Anggota Rp16,7 jutaan
Kabupaten
  • Ketua Rp11,5 jutaan
  • Anggota Rp10,4 jutaan
DKPP
  • Ketua Rp25,8 jutaan
  • Anggota Rp23,9 jutaan

Kesimpulan

Demikian informasi mengenai gaji Bawaslu Desa, bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri untuk pemilu tahun 2024 nanti.