Cara Menghitung Kenaikan Gaji Tahunan
GAJIKULI.COM - Cara menghitung kenaikan gaji tahunan dapat dilakukan dengan mudah, ikuti beberapa tips berikut.
Berbicara tentang gaji, mungkin banyak orang yang penasaran karena setiap perusahaan menawarkan pendapatan yang berbeda-beda.
Selain itu, penghasilan juga ditentukan oleh jabatan atau posisi yang dilamar. Baik itu jabatan paling rendah hingga paling tinggi.
Semakin tinggi jabatannya, maka penghasilannya akan lebih besar. Hal ini menyesuaikan beberapa faktor, salah satunya kemampuan skill yang dimiliki karyawannya.
Jika kalian ingin mendapatkan gaji yang besar, maka harus melamar di posisi yang tinggi. Namun untuk menggapainya juga tidak semudah yang dibayangkan.
Cara Menghitung Kenaikan Gaji Tahunan
Penghasilan karyawan biasanya paling minim sesuai UMK daerah setempat dan tidak boleh kurang dari Upah Minimum Kabupaten.
Besaran kenaikan gaji diatur dalam PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yaitu memakai variabel konsumsi rata-rata per kapita, inflasi, atau produk domestik, hingga rata-rata anggota rumah tangga.
Rumus menghitung kenaikan gaji:
- Kenaikan gaji karyawan = Gaji awal x presentase kenaikan gaji
Sementara untuk menghitung kenaikan gaji karyawan ialah dengan menghitung selisih gaji baru dengan yang lama.
Seperti halnya Memet mendapatkan gaji Rp5 juta. Kemudian ia mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp5,5 juta.
Maka kenaikan gaji berarti gaji lama dikurangi gaji baru, yakni Rp5,5 juta - Rp5 juta = Rp500 ribu.
Sementara untuk mencari presentase kenaikan gaji yaitu memakai rumus:
- Rasio = selisih gaji : gaji lama
- Rp500 ribu - Rp5 juta = 0,1
Kalikan rasio dengan 100 agar mendapatkan persentase kenaikan gaji, yakni 0,1 x 100 = 10 persen.
Supaya lebih mudah, kalian bisa melakukan perhitungan dengan bantuan software Microsoft Excel, hasilnya akan lebih jelas tanpa harus ribet memikirkannya.
Baca juga: Info Pencairan Gaji Ke 13
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai cara menghitung kenaikan gaji tahunan. Bagi yang ingin tahu bisa melihat contoh di atas.