Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aplikasi Gpp Gaji untuk Apa?

GAJIKULI.COM - Aplikasi Gpp Gaji untuk apa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

GPP Gaji merupakan aplikasi relase kedua yang resmi disebarkan secara bebas alias gratis ke seluruh satuan kerja pengelola dana APBN yang membayar gaji PNS pusat.

Melalui aplikasi tersebut, setiap satuan kerja yang mengelola pembayaran belanja pegawai PNS Pusat dapat menggunakannya dengan mudah.

Sangat penting bagi mereka yang belum mengetahui, apalagi bagi yang masih awam dengan munculnya apk GPP Gaji tersebut.

Aplikasi Gpp Gaji

Menggunakan Apk GPP Gaji , Layanan Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) bisa mencatat, menghitung berbagai macam belanja pegawai seperti:
  • Gaji susulan
  • Persekot gaji
  • Gaji terusan
  • Kekurangan gaji
  • Uang duka wafat
  • Uang duka tewas
  • Gaji ke 13
  • Uang makan PNS
  • Uang lembur
  • SKPP
  • Surat Pengajuan Uang Duka
  • Dll

Aplikasi Gpp Gaji untuk Pembuatan Gaji Bank Konvensional

Berdasarkan pasal 14 ayat 2 dan 3 pada PMK 11 tahun 2016 disebutkan bahwa SPM dikelompokan berdasarkan Bank Umum, Pengajuan SPM gaji lebih dari 1 bank harus terdiri dari Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah. 

Cara pembuatan gaji bank konvensional dan syariah:
  • Satker melakukan backup atas apk GPP Satker sebelum melakukan perubahan pada aplikasi.
  • Login melalui apk GPP Satker
  • Pilih menu setting, setting referensi anak satker, rekam anak satker baru berbeda dengan anak satker awal, simpan.
  • Pilih setting anak satker, pilih anak satker awal
  • Siapkan data pegawai dan nomor rekening syaraiah pegawai.
  • Pilih menu, data pegawai, dan pilih pegawai yang akan diubah nomor rekening menjadi syariah.
  • Isikan anak satker baru dan ganti nomor rekening, nama rekening, kode bank span, bank cabang, lalu simpan data.
  • Setting anak satker, lakukan pengurutan data ulang pagwai melalui menu pegawai, nomor urut, cek, urutkan, lalu simpan.
  • Urutakan pegawai untuk anak satker baru.
  • Apabila sudah, silahkan satker melakukan pembuatan gaji dengan masing-masing anak satker.
  • Nantinya akan ada 2 nomor gaji untuk dilakukan rekon dengan PPSPM dan KPPN serta 2 SPM gaji dengan masing-masing bank konvensional maupun syariah.
  • Silahkan satker konsultasi dengan CSO KPPN mitra kerja untuk menanyakan apakah perlu supplier pegawai nomor rekening lama perlu dinonaktifkan atau tidak untuk tertib administrasi penatausahaan supplier pada KPPN.

Demikian informasi mengenai aplikasi GPP Gaji yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, terima kasih.