Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Polisi Indonesia dan Tunjangannya

NINNA.ID - Gaji Polisi Indonesia dan tunjangannya apakah besar? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Polisi menjadi salah satu profesi yang paling banyak diminati oleh orang-orang karena sudah terpasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Siapapun yang menjadi Polisi akan diuntungkan dengan pendapatannya yang besar beserta tunjangan yang diperoleh.

Terkait gaji polisi sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Bagi yang ingin menjadi bagian dari Polisi, siapkan diri dengan persyaratan yang ditetapkan supaya bisa diterima.

Gaji Polisi Indonesia

Aturan mengenai penghasilan polisi sudah dijelaskan oleh Presiden RI, Jokowi, ia telah mengutarakan nominalnya.

Gaji Polisi Indonesia terendah mencapai Rp1,64 juta, sementara tertinggi mencapai Rp5,93 juta rupiah menyesuaikan dengan jabatannya.

Berdasarkan aturan tersebut, pendapatan jendral poisi di Korp Bhayangkara terbilang cukup bervariasi, gaji Jendral Polisi kurang lebih kisaran Rp3,29 juta hingga Rp5,93 jutaan bergantung dengan masa jabatan yang diemban.

Polisi memiliki jabatan yang berbeda-beda dari pangkat terendah hingga tertinggi. Hal itu berpengaruh terhadap penghasilan karyawannya.

Berikut rincian gaji jendral polisi selengkapnya:
  • Jendral polisi Rp5,23 juta hingga Rp5,93 juta
  • Komisaris Jendral Polisi Rp5,07 juta hingga Rp5,93 juta
  • Inspektur Jendral Polisi Rp3,29 juta hingga Rp5,57 juta
  • Brigadir Jendral Polisi Rp3,29 juta hingga Rp5,40 juta

Tunjangan Polisi

Selain gaji Polisi Indonesia, adapun beberapa tunjangan yang didapatkan. Tunjangan diperoleh berdasarkan pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Beberapa di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, hingga tunjangan khusus Papua.

Berbagai tunjangan tersebut nantinya diterima aparat kepolisian. Apalagi, Presiden telah melakukan remunerasi tunjangan kinerja untuk pegawai polri yang diatur dalam Peraturan Presiden 103/2018.

Seperti halnya wakil Kepala Kepolisian RI, besaran tunjangan kinerja yang diterima bisa mencapari Rp34 jutaan.

Sementara untuk tunjangan kelas jabatan 17 dan 16 masing-masing akan memperoleh Rp29 jutaan hingga Rp20 jutaan.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji polisi Indonesia beserta tunjangannya. Melihat besaran pendapatan yang diperoleh cukup besar, apakah kalian tertarik?

Siapkan syarat dan ketentuan yang berlaku agar bisa menjadi bagian dari perusahaan tersebut.