Gaji PNS Golongan 3a Berapa? Cek Sebelum Mendaftar!
GAJIKULI.COM - Gaji PNS golongan 3a berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.
PNS menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh orang-orang, hal ini dikarenakan gajinya sudah terjamin oleh negara.
Selain itu, rata-rata gaji PNS sudah sesuai UMK atau UMR daerah setempat, bahkan bisa lebih besar pendapatannya.
Setiap perusahaan atau tempat kerja memiliki aturan dan kebijakan tersendiri terkait penghasilan yang diberikan kepada karyawannya.
Gaji PNS Golongan 3a
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan seseorang, PNS biasanya dipengaruhi oleh golongan tertentu, baik itu golongan 3a, 3b, dan seterusnya.
Selain itu, karyawan juga akan memperoleh tunjangan tambahan. Untuk besar kecilnya menyesuaikan dari golongan yang ditempati.
Gaji PNS golongan 3a kurang lebih kisaran Rp2,5 juta hingga Rp4,2 jutaan, masing-masing memiliki perbedaan tersendiri.
Adapun daftar penghasilan PNS golongan 3 di antaranya sebagai berikut:
- Golongan 3a Rp2,5 juta hingga Rp4,2 juta
- Golongan 3b Rp2,6 juta hingga Rp4,4 juta
- Golongan 3c Rp2,9 juta hingga Rp4,7 juta
Baca Juga: Gaji Pegawai Pajak PNS
Tunjangan PNS
Selain gaji PNS golongan 3a ataupun lainnya, ada juga tunjangan yang bisa diperoleh. Ada beberapa macam jenis tunjangan yang memiliki nominal berbeda di antaranya:
- Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja berdasarkan jabatan, tingkatan, dan penempatan kerja pegawai negeri sipil tersebut. Jenis tunjangan yang satu ini memiliki nominal yang paling besar di antara jenis tunjangan lainnya.
- Tunjangan Suami Istri
Jenis tunjangan suami istri juga bisa didapatkan berdasarkan jabatan yang ditempati oleh pegawai PNS tersebut.
Akan tetapi, jika suami istri adalah seorang PNS, maka besaran tunjangannya hanya untuk satu orang, yakni diambil dari gaji tertinggi salah satu pasangan.
- Tunjangan Makan
Adapun tunjangan makan sesuai peraturan Meteri Keuangan Republik Indonesia no 32, yakni pegawai negeri sipil akan memperoleh tunjangan makan.
Tunjangan tersebut hanya diberikan kepada PNS golongan I dan II sebesar Rp35 ribu, sementara golongan III mendapatkan Rp37 ribu, dan golongan IV memperoleh Rp41 ribu.
- Tunjangan Anak
Sesuai aturan pemerintah tahun 1997 no 7 menyebutkan bahwa setiap PNS yang memiliki anak akan memperoleh tunjangan sebesar 2% dari gaji pokok.
- Tunjangan Jabatan
Jenis tunjangan yang dapat diperoleh selanjutnya ialah jabatan. Tunjangan yang satu ini biasanya akan memperoleh Rp360 ribu per bulan dan untuk jabatan tertinggi bisa mencapai Rp5,5 juta.
Kesimpulan
Itulah informasi mengenai gaji PNS golongan 3a beserta tunjangan para pegawai negeri sipil. Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri.