Gaji Pegawai Pajak Semua Jabatan Terbaru
GAJIKULI.COM - Berapa gaji pegawai pajak? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.
Pegawai pajak menjadi salah satu profesi yang banyak diminati oleh orang-orang, salah satunya karena faktor gajinya yang cukup besar.
Seperti yang diketahui, pegawai pajak termasuk ke dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang pastinya sudah tidak diragukan gajinya.
Siapapun yang menjadi bagian dari perusahaan kantor pajak akan terjamin mendapatkan gaji yang layak sesuai harapan.
Gaji Pegawai Pajak
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan, salah satunya jabatan. Semakin tinggi jabatannya, maka semakin besar penghasilan yang diperoleh.
Masing-masing orang dapat menempati posisi yang berbeda dan itu cukup berpengaruh terhadap nilai pendapatan.
Gaji pegawai pajak baru kurang lebih kisaran Rp4,2 juta hingga Rp6,2 jutaan. Sementara untuk yang berpengalaman kisaran Rp7,3 juta hingga Rp31 jutaan.
Setiap jabatan memiliki besaran yang berbeda-beda, yang pastinya nominalnya sudah dipastikan sesuai UMR bahkan lebih besar.
Seperti yang diketahui, UMR biasanya menjadi patokan perusahaan untuk menggaji karyawannya agar mendapatkan penghasilan yang layak.
Gaji Pegawai Pajak Semua Jabatan
- Golongan 1: gaji awal kisaran Rp4,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan
- Golongan II: gaji awal Rp7,3 juta hingga Rp9,2 juta per bulan
- Golongan III: gaji awal Rp12,2 juta hingga Rp15 juta per bulan
- Golongan IV: gaji awal Rp20,1 juta hingga Rp24,6 juta per bulan
- Jakarta: Rp13 juta hingga Rp31 jutaan
- Surabaya: Rp10 juta hingga Rp25 jutaan
- Bandung: Rp7,3 juta hingga Rp18,2 jutaan
- Dst