Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1, Apakah Besar?



GAJIKULI.COM - Gaji pegawai pajak lulusan S1 berapa? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya. 
Pegawai pajak menjadi salah satu profesi yang sudah tidak perlu diragukan lagi keunggulannya dari segi gaji, banyak orang yang tertarik menjadi karyawan pajak karena faktor penghasilannya yang besar.

Mereka yang bekerja sebagai pegawai pajak sudah dijamin oleh negara terkait penghasilannya dan sudah pastinya di atas UMR.

Siapapun memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari perusahaan tersebut dan bekerja sesuai posisi yang diraih.

Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan, salah satunya jabatan. Semakin tinggi jabatannya, mak semakin besar penghasilannya.

Selain itu, penghasilan juga menyesuaikan faktor pendidikan yang ditempuh, misalkan pendidikan minimal S1 sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan pajak.

Hampir kebanyakan orang yang bekerja sebagai karyawan pajak merupakan lulusan S1. Untuk tahap seleksi berbeda-beda sesuai jabatannya.

Gaji pegawai pajak lulusan S1 kurang lebih kisaran Rp42 juta per bulan mengukur besaran gaji golongan tertinggi dan eselon peringkat jabatan tanpa potongan tukin.

Setidaknya pegawai pajak akan mendapatkan penghasilan puluhan juta rupiah menyesuaikan dengan jabatan yang di tempati.

Selain itu, pendapatan juga menyesuaikan dengan penempatan lokasi di mana pekerja tersebut berada. Seperti halnya pegawai pajak di Jakarta maka berbeda dengan pegawai yang ada di Semarang.

Gaji Pegawai Pajak Semua Jabatan

Pendapatan karyawan pajak salah satunya menyesuaikan pangkat seperti berikut:
  • Golongan 1: gaji awal kisaran Rp4,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan
  • Golongan II: gaji awal Rp7,3 juta hingga Rp9,2 juta per bulan
  • Golongan III: gaji awal Rp12,2 juta hingga Rp15 juta per bulan
  • Golongan IV: gaji awal Rp20,1 juta hingga Rp24,6 juta per bulan
Penghasilan bisa semakin besar karena masing-masing golongan juga memiliki tingkatan, yakni menyesuaikan kinerja dari pejabat pajak.

Selain itu, gaji karyawan pajak juga menyesuaikan lokasi kerja seperti berikut:
  • Jakarta: Rp13 juta hingga Rp31 jutaan
  • Surabaya: Rp10 juta hingga Rp25 jutaan
  • Bandung: Rp7,3 juta hingga Rp18,2 jutaan
  • Dst
Setiap wilayah memiliki pendapatan yang berbeda-beda karena mmeiliki aturan yang tidak sama antara satu dengan lainnya.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji pegawai pajak lulusan S1 beserta jabatan lain, semoga bermanfaat, terima kasih.