Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Pegawai Pajak Eselon 4, Apakah Besar?

GAJIKULI.COM - Berapa gaji pegawai pajak Eselon 4? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Pegawai pajak menjadi salah satu profesi yang banyak diminati oleh orang-orang, salah satu alasannya karena faktor gaji yang cukup besar.

Siapapun yang bekerja sebagai pegawai pajak sudah terjamin gajinya, sehingga tidak perlu khawatir apabila sudah resmi menjadi bagian dari perusahaan.

Akan tetapi, untuk mendapatkan posisi sebagai pegawai pajak juga tidak mudah. Perlu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar diterima.

Gaji Pegawai Pajak Eselon 4

Berbicara tentang gaji, ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai pendapatan, salah satunya kebijakan dari perusahaan itu sendiri.

Setiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda, sehingga gajinya sudah pasti berbeda antara satu sama lain.

Selain itu, pendapatan juga dipengaruhi oleh faktor penempatan kerja. Seperti halnya di wilayah Semarang, Jogja, Jakarta, dan lain sebagainya. Masing-masing wilayah menawarkan pendapatan yang berbeda-beda.

Gaji pegawai pajak Eselon 4 kurang lebih kisaran Rp22,9 jutaan, setiap eselon memiliki nilai pendapatan yang berbeda.

Selain gaji, pekerja juga akan memperoleh tunjangan yang jumlahnya cukup besar. Bila ditotalkan akan sangat mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari ataupun keperluan lainnya.

Sudah banyak dari mereka yang bekerja menjadi pegawai pajak dan memiliki kehidupan yang sejahtera karena gajinya yang besar.

Gaji Pegawai Pajak Semua Jabatan

Pendapatan karyawan pajak salah satunya menyesuaikan pangkat seperti berikut:
  • Golongan 1: gaji awal kisaran Rp4,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan
  • Golongan II: gaji awal Rp7,3 juta hingga Rp9,2 juta per bulan
  • Golongan III: gaji awal Rp12,2 juta hingga Rp15 juta per bulan
  • Golongan IV: gaji awal Rp20,1 juta hingga Rp24,6 juta per bulan
Penghasilan bisa semakin besar karena masing-masing golongan juga memiliki tingkatan, yakni menyesuaikan kinerja dari pejabat pajak.

Selain itu, gaji karyawan pajak juga menyesuaikan lokasi kerja seperti berikut:
  • Jakarta: Rp13 juta hingga Rp31 jutaan
  • Surabaya: Rp10 juta hingga Rp25 jutaan
  • Bandung: Rp7,3 juta hingga Rp18,2 jutaan
  • Dst
Setiap wilayah memiliki pendapatan yang berbeda-beda karena mmeiliki aturan yang tidak sama antara satu dengan lainnya.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji pegawai pajak Eselon 4, bagi yang berminat bisa menyiapkan persyaratan dan daftarkan diri Anda.