Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Dosen UT Berapa? Cek Sebelum Mendaftar!

GAJIKULI.COM - Berapa gaji dosen UT? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Berbicara tentang gaji, siapapun pastinya ingin mendapatkan penghasilan yang besar. Dosen menjadi salah satu pilihan yang tepat.

Dosen merupakan sebutan pengajar di perguruan tinggi ataupun swasta, namun dari sisi pendapatan satu sama lain memiliki perbedaan.

Pendidikan minimal seorang dosen ialah S2, ia memiliki tugas melakukan penelitian, pengajaran, dan pengembangan teknologi serta pengetahuan.

Gaji Dosen UT

Universitas Terbuka (UT) merupakan program perkuliahan yang memiliki sistem pembelajaran terbuka, yakni waktu pembelajarannya menyesuaikan kebutuhan para mahasiswa itu sendiri.

Seperti halnya kalian ingin kuliah khusus di hari Sabtu dan Minggu dengan waktu sesuai keinginan. Lama tidaknya bergantung pada diri sendiri.

Di Indonesia kini sudah ada banyak sekali Universitas Terbuka yang bisa kalian pilih jika berminat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Seringkali orang-orang tertarik ke UT karena waktunya lebih fleksibel, apalagi bagi mereka yang memiliki keterbatasan budget. Kuliah di UT bisa sambil bekerja.

Selain itu, banyak juga dari mereka yang ingin menjadi dosen di UT. Hal ini dikarenakan beberapa faktor tertentu yang menjadikan orang-orang tertarik.

Gaji Dosen UT kisaran Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah menyesuaikan dengan tempat dimana mengajar.

Seperti yang diketahui, UT di berbagai wilayah memiliki aturan yang berbeda. Terutama tentang gaji, biasanya menyesuaikan UMR daerah setempat.


Tunjangan Dosen

Selain gaji dosen UT yang bisa diperoleh, ada juga beberapa tunjangan yang bisa didapatkan di antaranya:
  • Tunjangan Profesi
Tunjangan yang satu ini berlaku untuk dosen yang mempunyai sertifikat pendidik, jumlah tunjangannya yaitu satu kali gaji pokok.
  • Tunjangan Khusus
Jenis tunjangan yang satu ini hanya diberikan pada dosen yang sedang menjalani penugasan di suatu daerah, besaran tunjangan tersebut sama dengan tunjangan profesi, yakni satu kali gaji pokok.
  • Tunjangan Kehormatan
Jenis tunjangan tersebut berlaku hanya pada dosen yang mempunyai jabatan sebagai akademik profesor, jumlahnya dua kali gaji pokok.
  • Tunjangan Tugas Tambahan
Biasanya ada tugas tambahan yang diberikan oleh perguruan tinggi, mereka yang mendapatkan tugas tertentu akan memperoleh tunjangan tambahan. Seperti halnya rektor, pembantu rektor, dekan, direktur politeknik, hingga pembantu direktur.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji Dosen UT beserta tunjangannya, bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.