Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gaji Dosen Negeri, Apakah Lebih Besar dari Swasta?

GAJIKULI.COM - Berapa gaji dosen negeri? Apakah lebih besar dari swasta? Pastinya banyak yang penasaran dan ingin mengetahui informasinya.

Berbicara tentang gaji, pastinya banyak yang ingin memperoleh penghasilan besar. Menjadi dosen adalah salah satu pilihan yang tepat.

Dosen merupakan sebutan pengajar di perguruan tinggi ataupun swasta, namun dari sisi pendapatan satu sama lain memiliki perbedaan.

Pendidikan minimal seorang dosen ialah S2, ia memiliki tugas melakukan penelitian, pengajaran, dan pengembangan teknologi serta pengetahuan.

Gaji Dosen Negeri

Sesuai aturan pemerintah no 15 tahun 2009 tentang mengatur penghasilan dosen negeri sesuai golongan. Pendapatannya berbeda-beda, menyesuaikan dari masa kerja, bertambahnya dinas, hingga peningkatan jumlah gaji.

Setiap perguruan tinggi juga menawarkan pendapatan yang berbeda-beda, biasanya dipengaruhi oleh faktor upah minimum daerah setempat.

Seperti contoh dosen yang mengajar di Jakarta, kemungkinan besar pendapatannya kisaran Rp4,6 jutaan ke atas. Begitu juga dengan wilayah lainnya seperti Semarang, Jogja, Surabaya, dan masih banyak lainnya.

Daftar gaji dosen negeri:

  • Golongan IIIb Rp2,6 juta - Rp4,4 jutaan
  • Golongan IIIc Rp2,8 juta - Rp4,6 jutaan
  • Golongan IIId Rp2,9 juta - Rp4,7 jutaan
  • Golongan IVa Rp3 juta - Rp5 jutaan
  • Golongan IVb Rp3,1 juta - Rp5,2 jutaan
  • Golongan IVc Rp3,3 juta - Rp5,4 jutaan
  • Golongan IVd Rp3,4 juta - Rp5,6 jutaan
  • Golongan IVe Rp3,5 juta - Rp5,9 jutaan

Tunjangan Dosen

Selain gaji dosen negeri yang bisa diperoleh, ada juga beberapa tunjangan yang bisa didapatkan di antaranya:
  • Tunjangan Profesi
Tunjangan yang satu ini berlaku untuk dosen yang mempunyai sertifikat pendidik, jumlah tunjangannya yaitu satu kali gaji pokok.
  • Tunjangan Khusus
Jenis tunjangan yang satu ini hanya diberikan pada dosen yang sedang menjalani penugasan di suatu daerah, besaran tunjangan tersebut sama dengan tunjangan profesi, yakni satu kali gaji pokok.
  • Tunjangan Kehormatan
Jenis tunjangan tersebut berlaku hanya pada dosen yang mempunyai jabatan sebagai akademik profesor, jumlahnya dua kali gaji pokok.
  • Tunjangan Tugas Tambahan
Biasanya ada tugas tambahan yang diberikan oleh perguruan tinggi, mereka yang mendapatkan tugas tertentu akan memperoleh tunjangan tambahan. Seperti halnya rektor, pembantu rektor, dekan, direktur politeknik, hingga pembantu direktur.

Kesimpulan

Itulah informasi mengenai gaji dosen negeri, bagi yang berminat bisa menyiapkan syarat dan ketentuan yang berlaku agar diterima di perusahaan tersebut.